Polda Kalteng Berhasil Ringkus 34 Pelaku Pertambangan Ilegal

    Polda Kalteng Berhasil Ringkus 34 Pelaku Pertambangan Ilegal

    PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama polres/ta jajaran, berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

    Direktur Reskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Setyo K Heriyatno mengatakan, dari 22 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 34 terduga pelaku.

    "Pengungkapan ini terjadi atas bantuan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami, yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan, " katanya, pada saat menggelar press release di Mapolda Kalteng, Kamis, 24 Agustus 2024.

    Dalam melakukan aksinya, para pelaku melakukan pertambangan ilegal di lahan di luar konsensi dan IUP. Pelaku membuka lahan menggunakan alat berat excavator dan kemudian memulai aktivitas menambang.

    Namun dari 34 terduga pelaku yang berhasil diamankan, keseluruhannya merupakan perorangan atau usaha pribadi. Pihaknya belum menemukan adanya penambangan yang dilakukan atau dimodali oleh korporasi.

    "Tapi tetap kita lakukan pengembangan terhadap seluruh pelaku. Kalaupun ada, tentu akan kita tindaklanjuti, " ucapnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, dari seluruh pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1, 4 kilogram emas, 3.226 kilogram zircon, 4 unit truk, 5 unit excavator dan seperangkat alat pertambangan.

    "Seluruh pelaku kita jerat dengan UU Minerba, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar, " pungkasnya.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Sinergitas, Kabid Humas Polda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Komitmen Berantas Narkoba, Ditresnarkoba...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Tags