Mantan Ancam Sebarkan Foto Syur, Mahasiswi Curhat ke Humas Polda Kalteng

    Mantan Ancam Sebarkan Foto Syur, Mahasiswi Curhat ke Humas Polda Kalteng
    Ipda H. Shamsuddin, S.HI

    PALANGKA RAYA -  Kumbang (18) nama samaran, nekat mengancam akan menyebarluaskan foto syur sang mantan Bunga (19) nama samaran di media sosial.

    Aksi tersebut nekat dilakukannya, akibat sang mantan yang merupakan salah seorang mahasiswi di perguruan tinggi di Kota Palangka Raya, tak ingin diajak balikan.

    "Jadi kami Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menerima seorang mahasiswi yang curhat karena diancam sang mantan, " kata Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, Sabtu (25/3/2023) sore.

    Melalui Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin, S.HI., M.H kedua muda-mudi tersebut dilakukan mediasi untuk menemukan akar permasalahannya.

    Berdasarkan keterangan bunga, mahasiswi tersebut mengaku telah tak tahan dengan sikap mantan pacarnya yang selama menjalani hubungan percintaan, bersikap over protektif dan cemburuan.

    "Jadi mereka ini telah dua tahun menjalani hubungan pacaran jarak jauh. Sang mantan ingin balikan tapi korban tidak mau, " ucapnya.

    Kemudian, lanjut pria yang kerap disapa Cak Sam ini melanjutkan, pihaknya memberikan edukasi terkait aturan jika menyebarkan foto dengan unsur pornografi terhadap pria yang merupakan siswa SMA tersebut.

    Pihaknya juga meminta agar sang mantan dapat menghapus foto-foto syur korban yang ada di handphone sang mantan.

    "Kami memberikan pemahaman dan edukasi kepada pria itu, bahwa menyebarkan foto pornografi melanggar UU ITE. Kemudian dimediasi dan Alhamdulillah pria itu mau minta maaf ke Bunga dan berjanji tidak tdk akan menyebarkan foto-foto syur tersebut, " pungkasnya.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Penipuan, PT HRL Sentral Borneo Resmi...

    Artikel Berikutnya

    Penangkapan warga Dayak Benuaq, Gerdayak...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Tags