PALANGKA RAYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng berikan Pelatihan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada Operator Satlantas Polresta Palangka Raya, Rabu (9/8/2023) pagi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalteng R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. mengatakan pelatihan ini diberikan untuk meningkatkan kemampuan dan profrsionalisme personel dalam melaksanakan tugas penegakan hukum Lalu lintas di jajaran Polda Kalteng.
“Hari ini kita berikan pelatihan operator bagaimana mengoperasionalkan perangkat ETLE, kemudian mekanisme penilangan dan lain terkait dengan system yang digunakan sampai dengan konfirmasi surat kepada masyarakat/pelanggar, ” ucap Handoyo
Yang mana penerapan ETLE ini merupakan salah satu upaya dalam beradaptasi menghadapi era disrupsi yang berdampak pada otomatisasi pelayanan publik yakni kegiatan birokrasi digantikan dengan mesin.
“Selain itu hal ini juga untuk melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk kita melaksanakan penindakan hukum secara ETLE dan tentunya ini akan kita kembangkan juga seluruh Polres jajaran, sehingga tidak ada tilang manual lagi dalam penegakan hukum kepada pelanggar, ” jelasnya
“Diharapkan peserta pelatihan ini dapat mendengarkan dan mengikuti dengan baik, gali dan tanyakan kepada Instruktur kita yang berkaitan dengan system tilang elektronik, ” tutupnya (l*)